Ruang Lingkup Tentang Perpustakaan
Tentang perpustakaan itu dibedakan menjadi beberapa pengertian yaitu :
Manajemen adalah suatu proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran.
Jabatan fungsional pustakawan adalah jabatan karier pada unit Perpusdokinfo yang hanya dapat diduduki oleh seseorang yang telah berstatus sebagai pegawai negeri sipil.
Manajemen tenaga fungsional pustakawan adalah pengelolaan pejabat fungsional pustakawan yang didasarkan pada teori dan prinsip-prinsip manajemen, yang meliputi unsur perencanaan, pengorganisasian, pembinaan karir, monitoring dan evaluasi.
Unit perpustakaan, dokumentasi dan informasi (Perpusdokinfo) adalah unit kerja yang telah memiliki sumber daya manusia, ruangan khusus dan koleksi bahan pustaka sekurang-kurangnya terdiri dari 1000 judul dari berbagai disiplin ilmu yang sesuai dengan jenis perpustakaan yang bersangkutan danb dikelola menurut sistem tertentu.
Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
Pejabat pengguna fungsional pustakawan adalah pejabat struktural atau fungsional yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas pembinaan pustakawan pada unit-unit perpusdokinfo pada instansi pemerintah dan atau unit tertentu lainnya.
Kelompok fungsional pustakawan adalah kumpulan fungsional pustakawan yang bergabung dalam satu unit organisasi perpusdokinfo, dalam rangka melaksanakan tugas kegiatan kepustakawan sesuai dengan jenjang jabatan pustakawan masing-masing.
Pejabat struktural adalah pejabat yang melaksanakan fungsi-fungsi administratif, manajerial dan kepemimpinan yang diperlukan dalam proses pengambilan keputusan.
Perencanaan adalah suatu proses penentuan dan pentahapan kegiatan yang akan dijalankan dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
Pengorganisasian adalah keseluruhan proses pengelompokan orang-orang, alat-alat, tugas-tugas serta wewenang dan tanggung jawab, sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai suatu kesatuan yang utuh dan bulat dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Pembinaan karier adalah peningkatan dan pengembangan kemampuan yang diarahkan untuk peningkatan pangkat dan jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penghargaan (reward) adalah suatu upaya balas jasa yang dilakukan oleh organisasi institusi atas prestasi yang dicapai pegawai dan berfungsi sebagai pendorong untuk meningkatkan kualitas dan palayanan kerja untuk lebih meningkatkan prestasi di masa mendatang.
Promosi jabatan adalah suatu penghargaan non finansial yang diberikan kepada pegawai berupa kenaikan pangkat / jabatan pustakawan, struktural maupun lainnya didasarkan atas prestasi kerja dan kompetensinya.
Mutasi jabatan adalah rangkaian pemindahan jabatan / pangkat dari suatu jabatan / pangkat tertentu ke jabatan / pangkat lainnya dan atau setingkat lebih tinggi sebagai akibat dari perolehan prestasi yang telah dicapai oleh pegawai negeri sipil dalam kurun waktu tertentu.
Kompetensi adalah kemampuan seseorang untuk melaksanakan suatu tugas atau pekerjaan yang didasari atas pengetahuan dan keterampilan sikap, nilai, perilaku dan karakteristik yang dipersyaratkan untuk melaksanakan pekerjaan tertentu dengan tingkat kesuksesan yang optimal.
Monitoring adalah suatu proses pemantauan atau pengendalian dalam penyelenggaraan kegiatan pada periode tertentu secara terus menerus dan bertujuan untuk menilai sejauh mana perubahan yang telah dilaksanakan.
Evaluasi adalah suatu pengawasan yang dilakukan dengan mengadakan pengukuran terhadap keseluruhan proses penyelenggaraan yang telah selesai dilaksanakan.
Demikian informasi mengenai
ruang lingkup tentang perpustakaan semoga bermanfaat.
Sumber : Buku Manajemen Tenaga Fungsional Perpustakaan
Baca juga artikel berikut :
Diet Pasca Melahirkan
Artikel keren lainnya: